21/05/2025
🌴 *Indonesia Naikkan Pajak Ekspor CPO* 🌴
Mulai 17 Mei 2025, Indonesia resmi naikkan pajak ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 7,5% jadi 10%. Nggak cuma CPO, produk olahan sawit (refined) juga kena, naik dari 3% - 6% jadi 4,75% - 9,5%.
*Kenapa Pajaknya Dinaikkan?*
Pemerintah butuh dana tambahan buat subsidi biodiesel. Tujuannya? Biar impor bahan bakar bisa ditekan, dan Indonesia lebih mandiri soal energi.
Tapi bukan cuma itu, pajak ini juga ngasih pemasukan lebih buat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), yang nanti dipakai buat peremajaan sawit rakyat (PSR). Jadi, nggak cuma pemasukan negara, tapi juga bantu petani sawit.
*Dampaknya Apa?*
Produsen sawit seperti AALI, DSNG, LSIP, SIMP, SSMS, dan TAPG mungkin bakal ngerasa beban biaya ekspor lebih tinggi. Tapi, di sisi lain, program biodiesel dalam negeri jadi lebih kuat. Kalau pasokan CPO dari Indonesia berkurang, harga CPO global bisa naik.
Ini bisa jadi kabar baik buat emiten sawit. Kenapa? Harga jual rata-rata CPO bisa naik, yang artinya pendapatan mereka juga bisa meningkat. Jadi, meskipun ada beban biaya ekspor, keuntungan dari harga jual yang lebih tinggi bisa jadi penyeimbang ke depannya.